0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bangkalan

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Bangkalan

Kontak WhatsApp

Jasa Pembuatan PIRT: Cara Mudah Mengurus Perizinan Produk Makanan Anda

Produksi pangan skala kecil kini semakin populer. Banyak wirausahawan yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali terabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan syarat distribusi produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Keripik, kue kering, camilan tradisional

- Minuman non-karbonasi

- Produk olahan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Persyaratan distribusi resmi

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Konsultasi gratis

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% online dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post