
Bantuan Pengajuan PIRT: Cara Mudah Urus Legalitas Usaha Kuliner Rumahan Anda
Produksi pangan rumahan kini semakin populer. Banyak pengusaha kecil yang berhasil memasarkan produknya secara digital maupun konvensional. Namun, izin edar produk seperti PIRT sering kali terlewatkan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari informasi yang tidak jelas, persyaratan membingungkan, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan layanan pengurusan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:
- Makanan ringan
- Minuman non-karbonasi
- Produk olahan kering
Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Izin resmi
- Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Persyaratan distribusi resmi
- Peluang ekspor dan kerja sama bisnis
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Konsultasi gratis
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Berpengalaman
Proses cepat
Harga terjangkau
Tim ahli perizinan
Layanan tambahan tersedia
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Diskon 10% untuk pendaftar bulan ini!