
Bantuan Pengajuan PIRT: Langkah Efisien Urus Legalitas Produk Makanan Anda
Usaha makanan skala kecil kini semakin menjamur. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara daring maupun offline. Namun, izin edar produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan bukti bahwa produk Anda aman.
Sayangnya, banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang berbelit. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.
[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk makanan/minuman rumahan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.
PIRT wajib dimiliki oleh pembuat minuman herbal seperti:
- Keripik, kue kering, camilan tradisional
- Jamu, teh herbal, sari buah
- Produk olahan kering
Produk seperti susu tidak bisa pakai PIRT dan harus mengurus BPOM.
[Manfaat Memiliki Izin PIRT]
Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:
- Legalitas usaha
- Membuat produk Anda lebih kredibel
- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan
- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal
[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]
Banyak pelaku usaha yang:
- Tidak tahu harus mulai dari mana
- Bingung buat label produk
- Tidak sempat ikut pelatihan
- Kesulitan isi formulir
[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]
Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:
- Konsultasi gratis
- Bantuan dokumen dan label
- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan
- Koordinasi dengan Dinas Terkait
- Progres laporan secara berkala
[Kenapa Memilih Kami?]
Sudah membantu banyak UMKM
Efisien dan transparan
Biaya flat tanpa biaya tambahan
Tim ahli perizinan
One stop service
[Testimoni Klien]
Ibu Rina – Bandung:
"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."
Mas Budi – Yogyakarta:
"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."
[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]
Proses 100% online dan mudah:
1. Hubungi kami via WA
2. Konsultasikan produk Anda
3. Lengkapi dokumen
4. Kami urus sampai selesai
WhatsApp: 0813-1204-4230
Website: www.javamaya.id
[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!]
Jangan tunda! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.
PROMO:
Harga spesial untuk pendaftar bulan ini!