0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Malang

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Malang

Kontak WhatsApp

Jasa Pembuatan PIRT: Langkah Efisien Mengurus Perizinan Produk Makanan Anda

Bisnis kuliner rumahan kini semakin menjamur. Banyak pelaku UMKM yang berhasil memasarkan produknya secara daring maupun konvensional. Namun, legalitas produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak UMKM yang merasa kerepotan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan jasa pembuatan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin edar untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh pengusaha camilan seperti:

- Makanan ringan

- Minuman non-karbonasi

- Produk olahan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Meningkatkan kepercayaan konsumen

- Syarat masuk ke marketplace dan swalayan

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Sudah membantu banyak UMKM  

Proses cepat  

Harga terjangkau  

Tim ahli perizinan  

One stop service


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Kontak tim kami

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Yuk segera urus! PIRT adalah pondasi penting dalam mengembangkan bisnis. Kami siap jadi rekan usaha untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post