0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Pacitan

0813-1204-4230 Jasa Pembuatan PIRT Di Pacitan

Kontak WhatsApp

Layanan Pengurusan PIRT: Langkah Efisien Menangani Izin Edar Usaha Kuliner Rumahan Anda

Usaha makanan skala kecil kini semakin populer. Banyak pelaku UMKM yang berhasil menjual produk mereka secara online maupun offline. Namun, legalitas produk seperti PIRT sering kali diabaikan. Padahal, izin ini bukan sekadar aturan, melainkan jaminan keamanan produk.

Sayangnya, banyak pemilik bisnis yang merasa kesulitan saat mengurus PIRT sendiri. Dari minimnya informasi, persyaratan membingungkan, hingga proses yang lama. Oleh karena itu, kami hadir menawarkan bantuan perizinan PIRT untuk Anda.

[Apa Itu PIRT dan Siapa yang Membutuhkannya?]

PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah legalitas resmi untuk produk olahan skala kecil yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan melalui DPMPTSP.

PIRT wajib dimiliki oleh produsen makanan ringan seperti:

- Makanan ringan

- Jamu, teh herbal, sari buah

- Sambal, abon, makanan kering

Produk seperti makanan kaleng tidak bisa pakai PIRT dan harus izin BPOM.


[Manfaat Memiliki Izin PIRT]

Dengan memiliki PIRT, Anda akan mendapatkan manfaat seperti:

- Legalitas usaha

- Membuat produk Anda lebih kredibel

- Persyaratan distribusi resmi

- Pintu awal ke legalitas lanjutan seperti BPOM/Halal


[Kendala Umum Saat Mengurus PIRT]  

Banyak pelaku usaha yang:

- Tidak tahu harus mulai dari mana

- Bingung buat label produk

- Tidak sempat ikut pelatihan

- Kesulitan isi formulir


[Solusi Praktis: Gunakan Jasa Kami]

Dengan menggunakan layanan kami, Anda akan mendapatkan:

- Pendampingan lengkap

- Bantuan dokumen dan label

- Pendaftaran pelatihan keamanan pangan

- Koordinasi dengan Dinas Terkait

- Progres laporan secara berkala


[Kenapa Memilih Kami?]  

Berpengalaman  

Efisien dan transparan  

Biaya flat tanpa biaya tambahan  

Tim ahli perizinan  

Layanan tambahan tersedia


[Testimoni Klien]

Ibu Rina – Bandung:  

"Dulu bingung urus PIRT, tapi dibantu tim ini jadi gampang. Sekarang produk saya dijual di toko oleh-oleh."

Mas Budi – Yogyakarta:  

"Produk teh herbal saya sudah bisa masuk marketplace. Semua karena PIRT yang diurus lewat jasa ini."


[Cara Order Jasa Pembuatan PIRT]

Proses 100% jarak jauh dan mudah:

1. Hubungi kami via WA

2. Konsultasikan produk Anda

3. Lengkapi dokumen

4. Kami urus sampai selesai


WhatsApp: 0813-1204-4230 

Website: www.javamaya.id


[Ayo Urus Legalitas Produk Anda Sekarang!] 

Jangan tunda! PIRT adalah langkah awal dalam membangun kepercayaan pelanggan. Kami siap jadi mitra terpercaya untuk Anda.


 PROMO:  

Diskon 10% untuk 20 klien pertama!


Kontak WhatsApp
Previous Post Next Post